Birorena Polda Banten Ikuti Zoom Meeting Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten

SERANG – Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Karorena) Polda Banten Kombes Pol Wingky Adhityo Kusumo dalam hal ini diwakili Kabag Renprogar Polda Banten AKBP Farid Firdaus ikuti zoom meeting rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten di Ruang Kerja Karorena Polda Banten pada Selasa (15/11).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten, Pj Sekda Provinsi Banten Moch Tranggono, Bupati dan Walikota dan seluruh unsur Forkopimda Provinsi Banten.

Kegitan rapat paripurna DPRD Provinsi Banten ini membahas terkait laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten masa persidangan ke I tahun sidang 2022-2023, penyampaian nota pengantar gubernur mengenai Peraturan Daerah (Perda usul gubernur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Banten, dan pengambiln keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap Raperda usulan DPRD Provinsi Banten tentang rencana umum energi Daerah Banten tahun 2022-2050.

Dalam kesempatannya, Pj Gubernur Al Muktabar menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda usulan DPRD Provinsi Banten tentang rencana umum energi daerah Banten tahun 2022-2050. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Provinsi Banten lebih khusus yang melaksanakan pembahasan secara intens. Baru saja kita bersama-sama menyaksikan penandatanganan persetujuan bersama rancangan Peraturan Daerah tentang rencana umum energi daerah tahun 2022-2050. Dengan disetujui bersama tentang rencana umum energi daerah tahun 2022-2050 kita akan segara memiliki peraturan daerah yang strategis dalam menjawab issue dan permasalah energi di daerah, sekaligus juga dengan adanya peraturan daerah akan mendorong pemanfaatan potensi energi di Provinsi Banten untuk ditingkatkan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Keberadaan peraturan daerah juga untuk menjawab issue tantangan lingkungan global saat ini, terlebih penggunaan batu bara, home industri dan pembangkit listrik yang semakin meningkat,” jelas Al Muktabar.

Sementara itu, Farid juga mengatakan akan mendukung penuh program pemerintah sebagaimana Tupoksi Polri yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami sangat mendukung apa yang menjadi program dari pemerintah Provinsi Banten ini, terlebih dengan adanya Peraturan Daerah ini memang meningkatkan pemanfaatan dan energi di Provinsi Banten,” tutup Farid

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …