LEBAK – Guna menjalin tali silaturahmi dengan masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Leuwidamar Polres Lebak Briptu Errol Lamhot selaku Ba Samapta Polsek Leuwidamar, melaksanakan kegiatan Dor To Dor Sistem ( DDS ) di desa Lebak Parahiang Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Pada Selasa (29/08/2023)
Kegiatan Dor To Do Sistem ( DDS ) ini rutin dilaksanakan anggota Polsek Leuwidamar Polres Lebak untuk bersilaturahmi dan memberikan edukasi Kamtibmas ke warga desa binaannya.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K. melalui Kapolsek Leuwidamar Polres Lebak IPTU Acep Komarudin mengatakan bahwa, ” ya anggota Polsek Leuwidamar Polres Lebak Melaksanakan giat (DDS ) kedesa binaanya sebagai salah satu upaya Silaturahmi Polri hadir di tengah tengah lingkungan warga masyarakat untuk bertukar informasi dan antisipasi adanya gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Leuwidamar. “ucap Kapolsek
“Selain itu Anggota Polsek Leuwidamar memberikan pengarahan kepada warga agar selalu tetap waspada terutama pada saat ini memasuki musim kemarau dan kekeringan di beberapa wilayah terjadi kebakaran rumah dan tempat yang mudah terbakar, ” pungkasnya.