|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Serang, Banten – Ditsamapta Polda Banten terus laksanakan kegiatan Program Quick Wins Program 1 yaitu Penertiban dan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikalisme dan Anti Pancasila, di Kampung Kosambi dua, Desa Karang Suraga Kecamatan Cinangka Kabupaten serang. Selasa (11/2/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso S.H.,M.H melalui Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Jondrial, S.I.K., mengatakan, Personel Dirsamapta Polda Banten telah melaksanakan kegiatan Quick Wins Program 1. Dengan tujuan memberikan informasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan paham Radikalisme dan anti Pancasila.
“Ya, personel kami dilapangan melaksanakan sambang dialogis di Kampung Kosambi Dua Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, dengan memberikan penyuluhan dan informasi kepada masyarakat tentang paham Radikalisme dan Pancasila agar tidak terpengaruh dengan paham radikalisme dan anti pancasila,†kata Jondrial.
Jondrial menambahkan, patroli dialogis yang dilaksanakan oleh Personel Ditsamapta Polda Banten menggunakan kendaraan bermotor R2 melalui rute dari Mako Polda Banten menuju Kampung Kosambi Dua Kabupaten Serang.
Dan disana, lanjut Jondrial, para personel mengunjungi dan berkomunakasi dengan warga terkait dengan keberadaan suatu organisasi yang berpaham radikal dan anti pancasila, serta memberitahukan kepada warga agar tidak terpengaruh dengan adanya orang atau organisasi yang menyebarkan paham radikalisme dan anti Pancasila.
Personel Ditsamapta Polda Banten juga mengajak para warga masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam hal penertiban dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya orang atau organisasi yang menyebarkan paham radikal dan anti Pancasila.
“Hasil kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel, tidak ditemukan adanya orang atau organisasi yang sedang menyebarkan paham Radikalisme dan anti Pancasila,†tutupnya.