Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Banten Lakukan Pengendalian dan Pembatasan Mobilitas

SERANG – Polda Banten dan Jajaran melaksanakan kegiatan pengendalian dan pembatasan mobilitas dalam PPKM Level 3 dan 4 yang dilaksanakan serentak di 5 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten, Jumat (27/08).

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menjelaskan bahwa dalam penerapan PPKM Level 3 dan 4 ini, Polda Banten melaksanakan dua kegiatan utama yaitu pengendalian dan pembatasan mobilitas masyarakat.

“Kegiatan pengendalian mobilitas dilaksanakan dengan melakukan penyekatan terhadap Kendaraan R2 dan R4 yang akan berpergian tanpa di lengkapi persyaratan yang sudah di tentukan,” ujar Rudy Heriyanto.

Sesuai data bahwa telah dilaksanakan penyekatan terhadap kendaraan R2 dan R4 antar Provinsi yang dilaksanakan di 31 titik penyekatan dengan Provinsi Jabar dan Provinsi DKI Jakarta dengan hasil sebanyak 366 motor, 331 mobil, 10 bus, dan sebanyak 18 mobil barang.

“Sementara itu untuk pembatasan mobilitas merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Satgas PPKM berupa pembubaran kegiatan masyarakat yang melanggar aturan Inmendagri No. 35 Tahun 2021 tentang PPKM,” jelas Kapolda Banten.

Dalam kegiatan tersebut Satgas PPKM telah melaksanakan pembubaran kerumunan sebanyak 1.258 kegiatan, razia masker 736 kegiatan, serta patroli dan sosialisasi sebanyak 1.522 kegiatan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bersama Sekda Provinsi Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Kajati Banten, Kasiops Korem, Danlanal, Dandenpom, Kadishub Banten, Kasat Pol PP beserta forkopimsa Kabupaten/Kota.

“Untuk kegiatan 4.686 Vaksinasi di wilayah Banten, kami Polda Banten bekerja sama dengan Gubernur Banten, Ketua DPRD Prov, Kajati Banten, Kasiops Korem, Danlanal, Dandenpom, Kadishub Prov, Kasat Pol PP beserta FKPD Kabupaten/Kota akan melaksanakan langkah-langkah huna mencapai sasaran dalam pelaksanaan Vaksinasi di wilayah Banten,” katanya.

“Mari bersama-sama kita disiplin terhadap Protokol Kesehatan, semoga dengan menerapkan protokol kesehatan ini kita semua terhindar dari penularan virus Covid-19, dan dapat memutus mata rantainya,” tutup Akbp Shinto Silitonga. (Hari/Bidhumas).

About admin _

Check Also

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Kekejari Serang

Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang …