TRIBRATA NES POLDA BANTEN, Polres Kota Tangerang – Di ruang rapat Kantor Inspektorat Tigaraksa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bentuk Satgas Tim Saber Pungli di lingkungan pemda, Rabu (25/1).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri, SIK, MSi, Wakapolres Kota Tangerang AKBP Ma’mun, SIK,MSi, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Kepala Inspektorat Pemkab Tangerang dan para peserta lainnya.
“Pembentukan Satgas Tim Saber Pungli ini merupakan menindaklanjuti perintah Presiden terkait pemberantasan pungli (pungutan liar) yang marak di masyarakat,†Ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meminpin rapat.
Lanjutnya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar juga mengatakan Dalam sambutannya tersebut, Zaki juga menegaskan bahwa masyarakat perlu informasi menyeluruh terkait proses pelayanan, perijinan, dan semacamnya agar tidak terjadi pungli.
“Perlu diketahui, potensi pungli terjadi bukan cuma dari aparat (termasuk pemerintahan) saja, tetapi juga dari elemen masyarakat sendiri,” jelasnya.
Lanjutnya, “kita mulai dari (pihak) kita terlebih dahulu sehingga kita berharap tidak ada anggota instansi kita yang terlibat. Pembentukan ini adalah rapat kordinasi pertama untuk teknis,” kata Zaki.
Nantinya pemda akan menyiapkan nomor telepon penggaduan dan pengadu tentunya harus mempunyai identitas jelas.
Sementara itu Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri, SIK,MSi mengatakan bahwa di wilayah hukum Polda Banten, baru Polres Kota Tangerang dan Pemkab Tangerang yang sudah membentuk Satgas Saber Pungli.