Cegah Terjadinya KDRT, Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serkot Himbau Warga

Guna untuk mencegah terjadinya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ditengah tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serkot Bripka Erwin Dwi Agustian melakukan giat sambang guna memberikan sosialisasi tentang KDRT bersama masyarakat.

Kegiatan sambang sekaligus tatap muka dengan warga seperti yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Baros dengan melaksanakan kunjungan bersama Warga sekaligus berikan binluh kepada masyarakat bertempat di wilayah hukum polsek baros, Kamis (13/03/2025).

Dalam kesempatan ini Bripka Erwin memberikan pengertian kepada ibu rumah tangga tentang Undang-undang yang mengatur KDRT serta meminta kepada warga untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga kekerasan dalam rumah tangga tidak akan terjadi di keluarga.

Selain itu juga menghimbau kepada seluruh warga agar selalu bersyukur akan rejeki yang telah diterimanya.

“Jangan sampai dalam mendidik anak, kita melakukan kekerasan bahkan sampai memukulnya, karena Itu sudah bisa dikatakan sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan Ibu-ibu bisa dihukum akan hal itu,” kata Bripka Erwin.

Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria, SH., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Baros AKP Dede Supratman, SH berharap dengan disampaikannya undang-undang KDRT kepada ibu-ibu rumah tangga tersebut, para ibu bisa mendidik putra-putrinya dengan lebih baik sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan untuk kemajuan bangsa ini. Tutup Kapolsek Baros.

About Admin Tribratanews

Check Also

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Tangerang mengadakan kegiatan …