Dengar Aduan Masyarakat, Kapolsek Leuwidamar Polres Lebak Menggelar Jum’at Curhat

LEBAK — Kapolsek Leuwidamar Polres Lebak IPTU Acep Komarudin, menggelar kegiatan Jum’at Curhat, bertempat di Kantor Desa Lebakparahiang Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak. Jum’at, (25/8/2023).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP SUYONO .S.I.K., melalui Kapolsek Leuwidamar IPTU Acep Komarudin mengatakan, Jum’at Curhat serentak tersebut dilaksanakan untuk mendengar secara langsung informasi, aspirasi, keluhan, aduan, saran, tanya jawab, sharing/tukar pendapat, kritik dan masukan dari masyarakat kepada Kepolisian.

Selain itu, melalui Jum’at Curhat ini guna mengetahui permasalahan yang ada di desa maupun terkait gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat guna diatasi secara dini sekaligius sebagai ajang silaturahmi dengan warga setempat.

“Terkait semua permasalahan yang terjadi maupun terkait gangguan kamtibmas sehingga terjalin silaturahmi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat,” tambahnya.

Termasuk ungkapnya, kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan agenda rutin mingguan sebagai penjabaran program Quick Wins Presisi Polri dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan motto gerakan semangat untuk melayani dan bertindak untuk melindungi.

“Dimana kegiatan Jumat Curhat juga merupakan program Quick Wins Polri Presisi dari Bapak Kapolri,” tutup Kapolsek Leuwidamar.

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …