Diduga Kedapatan Miliki Narkoba, Pemuda Asal Gabus Di Tangkap Satresnarkoba Polres Serang

SERANG | Seorang pemuda asal Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang RH alias GT harus berurusan dengan Polisi. RH ditangkap Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten, pada Selasa (26/10/2021), lantaran melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Kasat Narkoba Polres Serang Iptu Michael K Tendayu membenarkan perihal penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial RH alias GT pada Selasa (26/10/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB, di pinggir jalan, tepatnya di Kampung Bayuku, Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

“Iya benar, anggota opsnal satuan reserse narkoba Polres Serang yang di pimpin oleh Ipda Jonathan M. Sirait, telah melakukan penangkapan terhadap salah satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu,” kata Iptu Michael, saat ditemui, Rabu (27/10/2021).

Selain mengamanakan, tersangka RH, lanjut Iptu Michael, saat dilakukan penggeledahan, juga turut diamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu dalam bekas bungkus rokok merk Sampoerna Mild serta 1 (satu) buah handphone merk Realme.

“Jadi menurut pengakuan tersangka, narkotika jenis shabu tersebut di dapatkan dari AF (DPO) dengan cara di berikan. Untuk kepentingan penyidikan, saat ini tersangka berikut barang bukti telah dimanakan di satuan reserse narkoba Polres Serang,” tandasnya.

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …