Ditbinmas Polda Banten Imbau Warga Untuk Tetap Di rumah, Cegah Covid-19

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Serang, Banten – Di masa pandemi wabah virus corona (covid-19), Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H terus menginstrusikan seluruh jajarannya untuk melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah hukum Polda Banten

Kali ini upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona (Covid-19) dilakukan oleh personel Ditbinmas Polda Banten dengan cara memberikan imbauan serta mensosialisasikan adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri kepada masyarakat yang sedang berada di Pasar Dukuh Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. Minggu (5/4/2020)

Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, S.Sos.I., S.H., M.Si. menyampaikan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari adanya kebijakan pemerintah, maklumat Kapolri serta menjalankan instruksi Kapolda Banten

“Personil kami di lapangan akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona dengan cara melakukan pola hidup sehat, meminta masyarakat agar tetap dirumah (Physical Distancing) dan tidak berkumpul di luar rumah apabila tidak ada aktifitas penting dan darurat” ujar Riki Yanuarfi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata,S.I.K,M.H menambahkan Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial dan media mainstreem, agar kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri bisa sampai ke masyarakat.

Lanjut Edy Sumardi, dengan adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri yang terus kami sosialisasikan, berharap masyarakat dapat memahami dan mentaatinya, diharapkan kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19

“Kami pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi virus corona (covid-19) serta meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan dan melanggar hukum, misal borong sembako serta menyebar berita-berita hoax yang dapat menyebabkan kepanikan di masyarakat” kata Edy Sumardi

About

Check Also

Polda Banten Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras

Serang – Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan …