DITLANTAS POLDA BANTEN SIAGAKAN PERSONEL GELAR OPS PERDA

Hasil gambar untuk 68.000 Kendaraan di Cilegon Belum Bayar Pajak

tribratanewsbanten.com - Petugas gabungan Direktorat Lalulintas Polda Banten, Satpol PP Provinsi Banten, PT Jasa Raharja Cabang Banten, DPPKD Provinsi Banten, serta UPT Samsat Kota Cilegon menggelar operasi penegakan perda pajak dengan merazia kendaraan bermotor di kawasan Bonakarta, Kota Cilegon, Rabu (24/5). Puluhan kendaraan yang belum bayar pajak terjaring razia.

Kabid Linmas Satpol PP Provinsi Banten Moh Amin mengatakan, razia kendaraan merupakan salah satu kegiatan dalam hal penegakan peraturan daerah tentang pajak kencaraan bermotor.

Kepala UPT Samsat Kota Cilegon Nia Karmiati mengatakan, sejak Januari 2016 hingga saat ini ada 68.000 unit kendaraan di wilayah Cilegon yang belum membayar pajak. “Di sini sudah kita siapkan Samling (Samsat Keliling) untuk menekan tingginya wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan,” ungkapnya.

About

Check Also

Patroli Blue Light Upaya Kskp Polres Cilegon Polda Banten Merak Menekan Aksi Tindak kriminalitas

Cilegon – Personil Polsek Kskp Merak Polres Cilegon melaksanakan patroli di kawasan pelabuhan merak memberikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *