
Serang – Ditsamapta Polda Banten kembali melakukan pengamanan aksi unjuk rasa Karyawan PT Sokonindo menuntut 47 rekannya yang di PHK untuk dipekerjakan kembali, Dede Ketua Serikat PT Sokonindo Automobile mengatakan aksi yang dilakukan menuntut rekannya dipekerjakan kembali pada Jum’at (08/04).
Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol. Murwoto melalui Kasubditdalmas Kompol Dadang Suryadi mengatakan, “Kami berupaya untuk mengantisipasi terjadinya aksi anarkis pada demonstrasi kali ini, karena kita ketahui massa lebih bnyak dari aksi demo sebelumnya,” kata Dadang Suryadi.
Kompol Dadang Suryadi menambahkan, “Adapun tuntutan yang di utarakan oleh pendemo yaitu,menuntut rekannya dipekerjakan kembali.” tambahnya.
Disamping itu dalam kegiatan aksi unjuk rasa, petugas menghimbau kepada masa aksi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna terhidar dari penyebaran Covid-19.
Terakhir Murwoto mengatakan, ”Kami kerahkan 100 personel Ditsamapta Polda Banten untuk menjaga dan mengawal kegiatan unjuk rasa, agar berjalan aman dan kondusif,” ujar Murwoto. (Bidhumas).