Serang – Dittahti Polda Banten bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang melaksanakan swab antigen bagi tahanan yang akan dilimpahkan ke rutan klas IIB Serang pada Kamis (21/04).
Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid mengatakan, “Salah satu syarat untuk mengirim tahanan yang akan dilimpahkan ke rutan klas IIB Serang harus ada keterangan negatif dari covid dengan cara menunjukan surat keterangan swab antigen, untuk memenuhi syarat tersebut Dittahti Polda Banten bekerja sama dengan dinas kesehatan kabupaten serang melaksanakan Swab antigen untuk Tahanan yang akan dilimpahkan.” ucapnya.
Adapun tahanan yang akan dilimpahkan sebanyak 10 orang dan dari 10 orang yang melaksanakan Swab antigen tersebut dinyatakan negatif semua sehingga memenuhi syarat untuk bisa dilimpahkan kerutan keesokan harinya.
Terakhir Agus Rasyid berharap, “Saya harap dengan giat ini dapat terjalin kerjasama yang baik antara instansi pemerintah dalam mencegah terjadinya penyebaran covid dilingkungan rutan Polda Banten dan rutan klas IIB Serang.” harapnya. (Bidhumas).
Check Also
Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten Lakukan Pengamanan Mako
Personel piket jaga Polsek Cinangka Polres Cilgon Polda Banten melaksanakan Pengamanan Mako Polsek, Senin (20/01/2025). …