DUA JOKI DAN MOTOR DIAMANKAN SAAT POLANTAS POLRES LEBAK GAGALKAN BALAP LIAR DI JALAN BY PASS

joki

Dua joki balap liar Budi 19th  warga Baros Serang dan Rully 20th  warga Cibadak Lebak, diamankan Satlantas Polres Lebak, Rabu, 2 November 2016 dini hari.

Selain kedua joki, polisi juga menyita dua unit sepeda motor hasil modifikasi yang digunakan para joki untuk melaju di atas aspal dengan kecepatan tinggi.  Kasat Lantas Polres Lebak AKP Roby Heri Saputra mengatakan, aksi balap liar tersebut dicegah setelah dua anggota yakni Briptu Mulya Purnama dan Bripda Tito berpura-pura ingin menyaksikan balap liar bersama pemuda lainnya, di Jalan Soekarno-Hatta By Pass. “Kita cegah dan amankan joki bersama dua sepeda motor diduga Yamaha Vega R yang sudah dirombak total untuk aksi balap liar ke kantor. Kedua joki yang diamankan untuk kita mintai keterangan.

AKP Roby Heri Saputra mengatakan, pihaknya akan intens melakukan patroli untuk menekan angka kecelakaan maupun kriminalitas. “Salah satunya balapan liar ini yang bisa memicu kecelakaan lalu lintas.

About

Check Also

Di hari ke Dua belas Satlantas Polres Cilegon laksanakan Ops Patuh maung 2024

Hari ke dua belas satuan lalu lintas Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Operasi patuh maung …