Dukung Kebijakan Pemerintah, Ditsamapta Polda Banten Lakukan Sosialisasi Wajib Masker Kepada Masyarakat

whatsapp-image-2020-09-07-at-16-26-52

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,TANGERANG – Jajaran Kepolisian bersama TNI terus melakukan kegiatan sosialisasi sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan terkait Pemakaian masker kepada masyarakat, Senin (07/09/2020) pukul 08.00 wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar mengatakan bahwa Polda Banten dan jajaran bersama dengan TNI melakukan sosialisasi ini sebagai implementasi Inpres no. 6 tahun 2020.

“Sosialisasi ini agar warga mematuhi penerapan protokol kesehatan. Ini juga sebagai implementasi kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tentang pendisiplinan protokol kesehatan,” kata Fiandar.

Sementara itu, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto mengatakan bahwa Ditsamapta Polda Banten rutin melakukan patroli ke tempat-tempat keramaian masyarakat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pendisiplinan protokol kesehatan.

“Personil Ditsamapta Polda Banten hari ini melakukan sosialisasi di wilayah hukum Polresta Tangerang, yakni di Pasar Kemis, Ruko Pertokoan Sekitaran Pasar Kemis dan Perumahan Sindang Panon Residence. Personil juga menjelaskan sanksi bagi yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan berupa Teguran, Kerja Sosial dan Denda;,” terang Noerwiyanto.

Lanjut Noerwiyanto, “Warga diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, wajib pakai masker, jaga jarak aman dan hindari berkerumun dan rutin mencuci tangan”.

Ditempat terpisah, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi dan penertiban protokol kesehatan yang dilakukan personil Ditsamapta Polda Banten merupakan bentuk wujud implementasi dari Inpres (Instruksi Presiden) No. 6 tahun 2020 dan Pergub Banten nomor 38 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, personil menyampaikan mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan yang bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19. Apalagi sekarang penerapan tersebut diatur oleh pemerintah melalui Inpres dan Pergub yang dikeluarkan baru-baru ini. Mari kita dukung kebijakan pemerintah dengan selalu memakai masker, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak agar kita semua terbebas dari Covid-19,” tutup Edy Sumardi. (Bidhumas)

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …