
Kabupaten Tangerang – Brigadir Goffar selaku Bhabinkamtibmas Desa Serdang Kulon bersama Bripda Ichsan (BKO Polda Banten) gencar menghimbau warga untuk mematuhi protokol Kesehatan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas guna mengurangi penyebaran Covid-19
Tracing kali ini dilakukan kepada warga yg Positif terpapar Covid-19 sejak tanggal 24 Agustus 2021 di Perum Puri Harmoni 2 Extension Blok D 10/18 Rt 016/001 Ds. Serdang Kulon Kec. Panongan Kab. Tangerang, Kamis (26/08/2021) pukul 10.00 Wib.
Brigadir Goffar mengatakan tugas Bhabinkmatibmas sebagai tracer bukan hanya menghimbau prokes tetapi juga memastikan keluarga yang kontak erat untuk melakukan swab serta isolasi mandiri dan menunggu hasil swab keluar.
“Warga masyarakat dihimbau untuk mematuhi Prokes 5M, karna dinilai paling ampuh untuk bersama sama melawan Covid-19” pungkas Goffar.