Guna Pencegahan Penyebaran Covid-19, Binmas Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten Melaksanakan kegiatan Tracer

Kabupaten Tangerang – Brigadir Goffar selaku Bhabinkamtibmas Desa Serdang Kulon bersama Bripda Ichsan (BKO Polda Banten) gencar menghimbau warga untuk mematuhi protokol Kesehatan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas guna mengurangi penyebaran Covid-19

Tracing kali ini dilakukan kepada warga yg Positif terpapar Covid-19 sejak tanggal 24 Agustus 2021 di Perum Puri Harmoni 2 Extension Blok D 10/18 Rt 016/001 Ds. Serdang Kulon   Kec. Panongan Kab. Tangerang, Kamis (26/08/2021) pukul 10.00 Wib.

Brigadir Goffar mengatakan tugas Bhabinkmatibmas sebagai tracer bukan hanya menghimbau prokes tetapi juga memastikan keluarga yang kontak erat untuk melakukan swab serta isolasi mandiri dan menunggu hasil swab keluar.

“Warga masyarakat dihimbau untuk mematuhi Prokes 5M, karna dinilai paling ampuh untuk bersama sama melawan Covid-19” pungkas Goffar.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak Melaksanakan Pam Pendampingan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Guna ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Polsek Panggarangan Polres Lebak Bripka Atep Eka Mulyadi, mendampingi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *