Jalankan Atensi Kapolda, Kapolresta Tangerang Bentuk Satgas Penanggulangan Geng Motor

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Geng Motor, Senin, (17/10/2022). Pembentukan ini merupakan tindak lanjut atensi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Pembentukan dilaksanakan bersamaan dengan Apel Satgas Anti Geng Motor, Kejahatan Jalanan, dan Tawuran Antar Pelajar, di Perumahan Grand Batavia, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Ini merupakan atensi dari Pak Kapolda Banten agar untuk membentuk Tim Penanggulangan Geng Motor yang sudah meresahkan masyarakat,” kata Romdhon.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini juga memerintahkan jajaran untuk melakukan pemetaan tempat dan waktu rawan terjadinya tindak pidana jalanan terutama oleh kawanan geng motor.

Namun, Romdhon, menekankan agar pada saat pelaksanaan razia atau operasi, tetap mengedepankan asas kemanusiaan dan persuasif.

“Saat pemeriksaan kendaraan harus bersikap humanis dan jangan arogan,” ucapnya.

Romdhon juga menekankan agar personel Satgas dapat menjaga nama baik institusi. Selain itu, juga menjaga keselamatan dan kesehatan agar pelaksanaan tugas berjalan dengan baik.

“Rekan-rekan agar bisa jaga marwah Polri dan jaga kesehatan saat melaksanaan tugas,” tandas Romdhon.

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …