Jamin Keamanan Pada Objek Vital, Ditpamobvit Polda Banten Gelar Pengamanan


KOTA SERANG – Dalam rangka memberikan jaminan keamanan pada objek vital nasional maupun objek tertentu, Ditpamobvit Polda Banten lakukan pengamanan di PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa-Bali (SGPJB) pada Selasa (22/02).

Polda Banten melalui Ditpamobvit Polda Banten selaku Direktorat Pengamanan Objek Vital melakukan pengamanan yang dipimpin oleh Ipda Mujiyanto.

Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan bahwa personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan Pengamanan di PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa-Bali, “Iya benar hari ini personel Ditpamobvit Polda Banten dipimpin oleh Ipda Mujiyanto telah melakukan pengamanan objek vital PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa-Bali sebagai upaya memberikan jaminan keamanan,” kata Edy Sumardi.

“Personel Ditpamobvit Polda Banten juga mendampingi security perusahaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang, orang dan kendaraan yang akan masuk maupun keluar. Selain itu personel Ditpamobvit Polda Banten juga melakukan patroli gabungan di kawasan PT SGPJB,” lanjutnya.

Edy Sumardi juga menjelaskan bahwa Ia selaku Dirpamobvit Polda Banten selalu mengingatkan personel yang bertugas untuk terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait sistem pengamanan.

“Saya juga selalu mengingatkan personel yang bertugas untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait sistem pengamanan perusahaan, agar kegiatan pengamanan lebih maksimal,” jelasnya.

Kemudian Ipda Mujiyanto selaku Perwira Pengawas (Pawas) menambahkan bahwa pengamanan yang ia pimpin ini dilakukan dengan memberikan imbauan prokes kepada karyawan, “Dimasa pandemi Covid-19 ini, kami Ditpamobvit Polda Banten akan terus memberikan imbauan prokes kepada karyawan untuk tetap mematuhi 5M,” ucap Mujiyanto

“Alhamdulillah pengamanan ini berjalan dengan lancar, semoga pengamanan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada karyawan,” tutupnya.(Bidhumas).

About admin _

Check Also

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Kekejari Serang

Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang …