Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Serang Tangkap 7 Pelaku Curanmor Dan Jambret

photo_2017-12-15_15-43-42

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Serang – Satuan Tugas Anti Curanmor dan Premanisme Polres Serang yang dibentuk Kapolres Serang AKBP Wibowo kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penjambretan yang terjadi di wilayah hukum Polres Serang.

Kali ini Satgas Anti Curanmor dan Premanisme yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung berhasil menangkap 7 (Tujuh) orang pelaku.

“tujuh pelaku curanmor telah ditangkap beserta 6 (enam) unit sepeda motor dan 1 (satu) unit Handphone hasil kejahatan ketujuh pelaku,” kata Kapolres Serang, , Jumat (15/12).

Dari ke tujuh pelaku, ungkap Wibowo, lima diantaranya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“AS, BS , SI, SM, dan AY pelaku curas, sedangkan dua orang lainnya merupakan pelaku curanmor yang berhasil kita amankan,” ungkap AKBP Wibowo.

Dari hasil penyidikan, diketahui para pelaku dengan inisial SI, AY dan SM melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dengan cara mendatangi korbannya kemudian memaksa langsung kepada korbannya untuk menyerahkan barang – barang milik korban berupa Handphone dan uang tunai dengan ancaman.

”ini tergolong tindakan berani melakukan hal tersebut ditempat umum sehingga masyarakat merasa resah akan hal tersebut, kami Polres Serang berusaha memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Serang dengan menerjunkan Satgas Anti Curanmor dan Premanisme jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 agar nantinya tidak ada lagi kejadian kejadian seperti itu di wilayah hukum Polres Serang,“ Ujar Kapolres Serang saat ekspos kasus di Mapolres Serang. (gan/id)

………………………………………
Penulis : ganzar
Editor : Muridi
Publish : iman

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …