Kabidhumas Polda Banten Jelaskan Kronologi Atas Meninggalnya Seorang Tahanan Ditresnarkoba Yang Diduga Gantung Diri

Serang – Berdasarkan hasil laporan dari Ditresnarkoba Polda Banten bahwa telah diamankan seorang palaku penyalahgunaan narkoba jenis Ganja berinisial BK (35) seorang Guru Honorer asal kabupaten Lebak.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan Pelaku ditangkap pada Rabu (06/11/2024) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten, berikut barang bukti yaitu 1 buah paket tiki yang didalamnya terdapat kantong pelastik putih berisikan 2 buah paket pelastik putih bening yang berisikan Narkotika jenis tanaman ganja dengan berat bruto +69,79 gram berikut 1 buah handphone merk xioami warna biru milik tersangka

About Admin Tribratanews

Check Also

Patroli Dialogis Polsek Purwakarta Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman

Polda Banten – Dalam Rangka Menjalin Kemitraan dan Menciptakan Rasa aman, Personil Polsek Purwakarta Polres …