Kabidhumas Polda Banten Sarankan RZ dan Pangacaranya Agar Tidak Bikin Gaduh

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (Foto: Bidhumas Polda Banten)

Serang  – Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menghimbau kepada RZ dan Pangacaranya untuk tidak membuat gaduh.

“Baik RZ maupun kuasa hukumnya agar tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik,” ujar Shinto kepada awak media, Jumat 6 Januari 2023.

Lanjut Shinto menjelaskan bahwa kedatang RZ bersama pangacaranya ke penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus hanya untuk melengkapi fakta hukum yang mendukung unsur delik yang disampaikan.

“Menggali fakta-fakta hukum yang mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana ITE, mermintaan keterangan berlangsung selama 6 jam dan selesai pada 19.00 Wib,” jelansya.

Tindaklanjut oleh Polda Banten kata Shinto masih merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan.

“Tentu saja akan dilakukan langkah-langkah lainnya sesuai surat edaran Kapolri tahun 2021, dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE, memang didahulukan langkah2 persuasif dgn melibatkan para pihak,” jelasnya.

About admin _

Check Also

Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Dekati Anak-anak Lingkungan Binaan

Cilegon – Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Bersama Babinsa Koramil Ciwandan melaksanakan kegiatan Polisi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *