TRIBRATANEWS POLDA BANTEN – Kamis, 04 Mei 2017, Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto S.I.K., M.H memimpin langsung operasi Minuman keras (Miras) di wilayah Rangkasbitung. Kapolres Lebak yang didampingi Wakapolres Lebak, Kasat Sabhara, Kapolsek Rangkasbitung beserta anggota Polsek Rangkasbitung dan Sat Sabhara Polres Lebak. Ini menunjukkan keseriusan dari komitmen Kapolres Lebak menjadikan wilayah hukum Polres Lebak bersih dari Miras.
Dalam Operasi ini Polres Lebak mengamankan dan menyita Ribuan botol miras dari berbagai jenis / Merk.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto S.I.K.,M.H mengatakan bahwa salah satu sumber dari tindak kejahatan adalah dari Miras. Wilayah hukum Polres Lebak harus steril dari Miras.
Kapolres Lebak juga mengajak kepada masyarakat untuk ikut aktif memberikan informasi kepada Polri bila mengetahui adanya penjualan miras di Wilayah hukum Polres Lebak
Check Also
Kapolsek Kopo Polres Serang mengisi acara Kita Setara RRI Banten
SERANG – Dalam rangka Hari Pramuka ke 62 tahun 2023 RRI Banten mengadakan acara Banten …