Kapolres Pandeglang, Respon Cepat Aduan Pekerja Dan Mandor

whatsapp-image-2020-01-16-at-08-30-23

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Pandeglang - Gedung Mako Polres Pandeglang yang baru diresmikan Kapolda Banten beberapa waktu lalu di datangi oleh sejumlah pekerja. Kedatangan itu untuk melaporkan PT. BKMS dan menagih tuntutan terkait belum dibayarnya sisa pekerjaan yang telah mencapai 100 persen oleh PT. Bima Karya Mandiri Sejahtera (PT BKMS). Rabu, 15/01/2020.

Diketahui, sejumlah masa itu merupakan pemborong dan sub kontraktor (subkon) yang mengerjakan Mako Polres Pandeglang. Aksi itu dilakukan karena setelah selesai pekerjaan, mereka tidak dibayar oleh pelaksana pembangunan yaitu PT BKMS.

Salah satu Subkon Bidang Barang, Gilang mengatakan, sebanyak 11 mandor dan subkon belum mendapatkan pelunasan pembayaran pekerjaan sesuai nilai kontrak, untuk total keseluruhan yang belum dibayar oleh pihak pelaksanan mencapai 1,2 miliar.

“Terkahir komunikasi dengan pihak kontraktor dua minggu yang lalu, mereka hanya menjanjikan hari ke hari dan sekarang sudah lose kontek,” ujar Gilang, saat ditemui di Mako Polres Pandeglang, Rabu (15/01/2020).

Gilang, Menyatakan Adapun untuk biaya hidup sehari-hari, mereka terima dari teman dan bantuan pihak Polres Pandeglang yang memberikan makan, minum dan tempat tinggal. Dan kami semua para pekerja sangat berterima kasih kepada Kapolres Pandeglang akbp Sofwan dan jajaran, karena telah banyak memperhatikan kami para pekerja selama ini, dan kami bersyukur bahwa Pak Kapolres Pandeglang Telah cepat menerima dan memproses laporan kami dalam kasus tersebut.

“Kita sangat berterima kasih kepada Kapolres dan jajaranya karena telah merespon begitu cepat keluhan kami, jadi kami bisa tenang dan terbantu,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, dari 11 mandor 2 diantarnya sudah meloprkan hal tersebut kepada Polres Pandeglang, dan 9 mandor lainnya dalam proses pembuatan laporan pengaduan.

Dari 11 mandor itu mereka membawahi sekitar 180 pekerja dan belum mendapatkan bayaran dari pihak pelaksana.

“Selanjutnya 11 mandor tersebut akan dijadikan saksi dan korban oleh pihak Kepolisian,” kata Sofwan.

Ia menjelaskan bahwa pengawalan pembangunan mako Polres Pandeglang tersebut sudah bekerjasama dengan beberapa pihak, bukan hanya dari pihak Polres saja tapi dari pihak pengawas dan komponen masyarakat.

Ia pun menghimbau jika terdapat pihak yang menyimpang, segera Laporkan ke Saya, saya akan proses sesuai aturan hukum.

“Pihak kami telah membayarkan semua kewajiban kami, sesuai dengan tahapan hasil kerja, yang di ajukan kepada pihak pelaksana,” jelasnya. Nah, apakah pihak pelaksana ini, sudah meneruskan kepada para mandor dan Pekerja, tentu ini yang akan kita selidiki berdasarkan laporan para pekerja saat ini, kami akan segera tindak lanjuti.

Lanjut Sofwan, ia menegaskan bahwa dari pihak Polres Pandeglang tidak akan mempersulit ataupun mempermudah pross pembangunan, karena menurutnya gedung itu salah satu fasilitas progam pemerintah, yang pelaksanaannya di awasi semua komponen dan telah berdasarkan aturan. Namun ia berharap pihak yang terlibat yakni kontraktor dan pelaksanaan PT. BkMS juga bisa seirama.

Namun jika Sekarang terjadi seperti ini, kita akan terus tangani dan dalami kasus ini sampai tuntas, agar tidak ada yang di rugikan.

” Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman kasus tersebut dan pasal yang ditetapkan sementara yakni pasal 378 Jo 379 dan Pasal 3 Jo Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010, tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian Uang, dan semenatara sekarang ini masih dugaan penipuan ” Pungkasnya.

About

Check Also

Penemuan Mayat di Kontrakan Cikupa, Diduga Bunuh Diri

Warga Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *