TRIBRATA NEWS POLDA BANTENÂ – Kepolisian Resor Kota Tangerang melakukan mediasi antar dua kubu yang terlibat bentrok di Kampung Pulau Cangkir, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, di Rupatama Mapolres Kota Tangerang, Jumat (24/03).
Mediasi yang dipimpin oleh Kapolres Kota Tangerang ini pun dihadiri perwakilan dari kedua kubu tersebut, dan Dandim 05/06 Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya memberikan point-point kepada kedua kubu yang bertikai untuk tetap menjaga kerukunan.
“Saya berharap untuk semua tokoh dari kedua kubu, dapet menghimbau kepada para adik-adik kita, untuk tidak melakukan tindakan yang anarkis yang melanggar hukum,” katanya, Sabtu (25/03) dini hari.
Mediasi perdamaian ini pun akhirnya disepakati oleh para perwakilan kedua kubu yang terlibat melakukan bentrok.
“Mereka semua berjanji aksi bentrok ini untuk yang pertama dan yang terakhir,” tukasnya.