LEBAK – Kapolsek Leuwidamar Polres Lebak IPTU Acep Komarudin melaksanakan program Quick Wins Presisi Polri, giat silaturahmi ke rumah Restorasi Justic yang berada di Kp. Kadu Ketug Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar kabupaten Lebak, Rabu (23/08/2023).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono S.I.K melalui Kapolsek Leuwidamar Polres Lebak Iptu Acep Komarudin, mengatakan.
“Kapolsek maupun anggota Polsek Leuwidamar diwajibkan melaksanakan program Quick Wins Presisi Polri, giat sambang dan silaturahmi ke warga masyarakat Membahas tentang gangguan kamtibmas” supaya mengetahui keluhan yang ada dimasyarakat tingkat bawah untuk disampaikan ke pimpinan, sehingga keluhan dan permasalahan dapat diselesaikan di tingkat bawah melalui program Restorasi Justic atau musyawarah mufakat.
“Selain itu Kapolsek juga memberikan himbauan kamtibmas Agar senantiasa mengajak warga masyarakatnya untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungannya masing-masing,serta mengaktifkan kembali Pos siskamling,”ujar Kapolsek Leuwidamar Iptu Acep Komarudin.