KAPOLSEK PICUNG MEMBANTU PEMECAHAN MASALAH WARGA MASYARAKAT

20170322_094537

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Salah satu tugas kapolsek selain melaksanakan tugas sambang desa, dan tatap muka dengan warga masyarakat adalah pemecahan masalah warga (Problem Solving) pendekatan pemecahan masalah adalah sebagai strategi operasional yang bertujuan untuk mengelompokkan kejadian yang saling berhubungan sebagai suatu kelompok masalah, mencari akar penyebabnya dan kemudian bersama sama dengan warga masyarakat mempormulasikan pemecahan masalah yang terbaik.

Seperti yang dilakukan oleh kapolsek Picung Iptu Riyadi pada hari Rabu tanggal 22 maret 2017, jam 15:30 Wib, bertempat di balai desa Bungur Copong Kec. Picung Kab. Pandeglang, kapolsek picung membantu pemecahan masalah warga masyarakat yang berselisih tentang sengketa tanah darat dan sawah melalui jalur musyawarah bersama.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Picung AD Hariadi, Danramil Bojong Kapten Inf Heru, Kepala Desa Bungurcopong Edi Hujaedi, dan tokoh masyarakat setempat, musyawarah tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah darat dan sawah atas nama penggugat Ade Teja dan keluarga, terhadap Martin.

Yang mana kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara musyawarah bersama dan kekeluargaan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan maka kapolsek picung mengambil inisiatif dengan memerintahkan bhabinkamtibmas Bripka Widianto untuk menyelesaikan permasalahan tersebut lewat jalur musyawarah bersama.

Dari hasil musyawarah tersebut didapat keputusan bersama antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan dan saling berdamai, serta dari kedua belah pihak tidak akan memperpanjang permasalahan tersebut, adapun kegiatan berjalan dengan aman tertib dan lancar.

About

Check Also

Patroli Malam Hari Diintensifkan Polsek Pontang Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas

Polres Serang – Anggota Polsek Pontang jajaran Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli ke sejumlah …