KAPOLSEL PASARKEMIS BERIKAN PENYULUHAN HUKUM KEPADA OJEK MITRA KAMTIBMAS

img-20170415-wa0042

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Guna menjalin tali silaturahmi dan untuk memperluas jaringan kemitraan kamtibmas dengan berbagai pihak, baik perorangan maupun kelompok, serta yang tergabung dalam suatu komunitas, salah satunya seperti ojek mitra kamtibmas sebagai bentuk pemberdayaan potensi masyarakat.

Kepala Kepolisian Sektor Pasarkemis Resor Kota Tangerang Kompol Kosasih melaksanaan pembinaan dan penyuluhan kepada puluhan tukang ojek yang tergabung kedalam komunitas tukang ojek di Kecamatan Pasarkemis dan Kecamatan Sindang Jaya bertempat di Aula Binmas Polsek Pasarkemis, Sabtu (15/04).

Kapolsek Pasarkemis Kompol Kosasih mengatakan langkah ini dilakukan untuk memberikan sosialisasi dan pengertian aturan dan hukum kepada warga dalam menciptakan kondisi dan situasi tertib dan aman di wilayah Hukum Polsek Pasarkemis.

“Sosialisasi ini juga ditujukam untum menjalin tali silaturahmi dan untuk memperluas jaringan kemitraan kamtibmas,” ujar Kompol Kosasih.

Kapolsek, menambahkan, materi penyuluhan yang diberikan menyangkut penjelasan mengenai hukum, peraturan dan ketertiban di muka umum.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum kepada para ojek mitra kamtibmas . Sehingga nantinya para ojek mitra Kamtibmas ini, dapat membantu Polri dalam mensosialisasikan kepada warga masyarakat lainnya, baik dilingkungan tempat tinggalnya maupun dilingkungan mereka berkerja.

About

Check Also

Patroli Malam Hari Diintensifkan Polsek Pontang Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas

Polres Serang – Anggota Polsek Pontang jajaran Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli ke sejumlah …