Kasubsiopsnal dan Personil Siwas Sosialisasikan Nomor Dumas bagi Warga Kab. Tangerang

Polresta Tangerang – Nomor WhatsApp Layanan kepolisian kembali di sosialisasikan oleh Kasubsiopsnal Siwas Aipda Asep Awaludin, S.H. di Kel. Tigaraksa, Kab. Tangerang, Kamis (29/02/2024).

Pasalnya, Aipda Asep Awaludin, S.H. mengatakan bahwa sosialisasi tersebut ialah sebagai upaya Kapolresta Tangerang Kombespol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat. “Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (081112301110), dan Polisi Call Center bebas Pulsa 110 kepada masyarakat,” sebut Kasubsiopsnal Siwas Aipda Asep Awaludin.

About admin

Check Also

Polsek Malingping Polres Lebak Patroli Obyek Vital, Sasaran Perbankan Dan Perkantoran

Antisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas di malam hari, Polsek Malingping Polres Lebak rutin melaksanakan giat …