Lebak – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Rangkasbitung – Lewidamar tepatnya di Desa Wantisari Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak pada Sabtu (02/07) sekitar pukul 08.00 Wib.
Kecelakaan antara Kendaraan motor yamaha vixion Nopol: A-6397-NZ yang dikendarai pria YD (40) berboncengan dengan AJ (32) menabrak penyebrang jalan wanita SA (69).
Kasatlantas Polres Lebak AKP Kresna Aji Perkasa membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas, akibat dari kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia dan dua orang luka ringan serta kerugian materi sebesar Rp300.000,” kata Kresna saat ditemui pada Sabtu (02/07).
Kresna juga menjelaskan kronologi kejadian laka lantas. “Pada saat motor yang dikendarai YD berboncengan dengan AJ berjalan dari arah Leuwidamar menuju Cimarga, sesampainya di TKP ada penyebrang jalan SA keluar dari gang lalu tiba-tiba menyebrang jalan dari kiri ke kanan dilihat dari arah Leuwidamar dengan posisi menyebrang jalan menyerong, karena jarak terlalu dekat mengakibatkan kecelakaan terjadi,” jelas Kresna.
Kresna menambahkan jika petugas langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Leuwidamar. “Korban langsung kami evakuasi ke Puskesmas namun pada saat perjalanan menuju puskesmas, korban SA meninggal dunia,” jelas Kresna
Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. “Kami menghibau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati,” himbau Wiwin.
Terakhir, Wiwin meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Wiwin (Bidhumas)