Keroyok Buruh di Balaraja, Tiga “Pendekar” Dibekuk Polisi

 

 

buruh

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN –, Satuan Reskrim Polsek Balaraja menangkap 3 tersangka pelaku penganiyayaan terhadap dua karyawan PT. Rinnai Indonesia Balaraja, tersangka berinisial HAJ (26), BH (27), dan AB (25)adalah anggota salah satu ormas kependekaran Banten, Ketiganya merupakan warga Kampung Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Ketiganya diduga telah menganiaya Dede Yusuf (24) dan M. Diarbari (25) yang merupakan buruh PT. Rinnai Indonesia Balaraja. Dua korban penganiayaan adalah warga Kampung Cibuluh, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, motif penganiayaan karena tersangka HAJ tidak terima saat korban Dede Yusuf membunyikan klakson tepat di belakang tersangka saat terjadi kemacetan.

“Pada hari Kamis (7/9) sekira jam 5 pagi, korban Dede Yusuf yang hendak berangkat kerja, karena macet menyalakan klakson sepeda motornya. Namun pelaku HAJ yang berada di depan korban merasa tersinggung dan terjadi cek-cok mulut,” kata Kapolsek, Selasa (12/9/17).

Meski sudah dilerai, kata Kapolsek, tersangka HAJ masih belum terima. Menurut Kapolsek, tersangka HAJ kemudian menghubungi 2 rekannya di ormas pendekar. Kapolsek melanjutkan, ketiga tersangka kemudian berkumpul di perusahaan tempat kedua korban bekerja.

“Sekitar jam 1 malam, Jumat (8/9) tepat di pintu gerbang masuk perusahaan, kedua korban diserang para tersangka saat kedua korban hendak pulang kerja,” terang Kapolsek.

Akibat serangan itu, korban Dede Yusuf menderita luka berat. Rekan korban M. Darbari juga turut menderita luka berat akibat salah sasaran. Kedua korban kemudian dilarikan ke RSUD Balaraja, “Saat melakukan penyerangan, para tersangka mengenakan pakaian serba hitam ala pendekar,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus HAJ pada hari itu juga. Sementara BH dan AB diringkus pada hari Sabtu (9/9) setelah dilakukan introgasi terhadap HAJ.

Dari para tersangka, Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 potong celana warna hitam terdapat bercak darah, 1 potong kaos switer terdapat bercak darah, dan 3 unit telepon genggam.

“Saat ini kami juga masih melakukan pengejaran terhadap 7 tersangka lainnya,” ungkap Kapolsek.

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …