Kunjungi Banpos Sebagai Mitra Kerja, Kapolres Sampaikan Permintaan Maaf

img-20171023-wa0009

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Pasca peristiwa salah tangkap dan pemukulan terhadap seorang jurnalis BANPOS Panji Bahari Noor Romadhon, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin didampingi Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin mendatangi Kantor Redaksi Banten Pos (BANPOS) di Jalan Raya Pandeglang KM 3,5 Tembong Jaya Kecamatan Cipocok, Serang, Minggu (22/10).

Kedatangan tersebut langsung diterima para jajaran redaksi yang dipimpin langsung oleh General Manager BANPOS, H. Adam. Kedatangan jajaran Kapolres Serang Kota untuk bersila¬turahmi serta menyampaikan permintaan maaf atas perilaku anggotanya yang tidak sepatutnya dilakukan terhadap jurnalis BANPOS.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin yang mewakili Kapolda Banten turut pula menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa salah tangkap dan pemukulan tersebut. Serta berharap peristiwa tersebut dapat dijadikan evaluasi bersama dan semakin mempererat hubungan Polri dengan media.

“Kedatangan kami ke BANPOS adalah bentuk silaturahmi kami sebagai mitra dalam bertugas, sekaligus permohonan maaf kami atas peristiwa salah tangkap dan pemukulan yang dilakukan oleh anggota kami terhadap seorang wartawan Banten Pos, ungkapnya.

Senada dengan Kabidhumas, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menyayangkan peristiwa tersebut dan menyampaikan permintaan maaf.

“Pasca peristiwa ini, saya selaku Kapolres Serang Kota sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi dan akan bertanggung jawab penuh serta mengajak jajaran Banten Pos beserta media lainnya untuk mengawal proses hukum yang tengah dilakukan terhadap anggota kami,’’ ujar Komarudin.

Dirinya pun menambahkan, oknum anggota yang menjadi pelaku pemukulan tengah ditindak lanjuti dan peristiwa ini menjadi evaluasi dalam melakukan tindakan, agar tidak kembali terjadi.

Sementara, GM BANPOS, H Adam mengatakan, jika dirinya beserta para jajaran menerima permohonan maaf Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, yang melibatkan anggotanya.

“Kami sangat menerima permohonan maaf ini, namun kami meminta proses hukum yang telah di laporkan oleh jurnalis kami (Panji Bahari Noor Romadhon, red) ke Propam Polda Banten untuk tetap terus diproses. Dengan demikian, semoga pertemuan ini dapat dimaklumi oleh kawan-kawan semua,” kata Adam. (ry/id)

                            
Editor   : Muridi
Publish : iman

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …