Lakukan Operasi Pekat,Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Tekan Peredaran Miras Jelang Tahun Baru

Cilegon – Guna menekan Penyakit masyarakat dalam Hal ini Minuman keras Polsek Ciwandan Melaksanakan Kegiatan Operasi Miras Disalah satu Toko Jamu yang Berada di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, Kamis (30/12/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf, Membenarkan bahwa Pada hari Kamis tanggal 2022 pukul 21.00 Wib s/d Selesai telah dilaksanakan kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras di daerah hukum Polsek Ciwandan.

Dasar pelaksanaan kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras adalah atensi dari Kapolres Cilegon agar melaksanakan razia minuman keras (Miras) Menjelang Malam Pergantian Tahun 2022-2023,ungkapnya.

Adapun lokasi / tempat yg menjadi sasaran operasi Penyakit masyarakat adalah warung jamu Milik saudara Aris Rispadi dan Warung milik Saudari Eva Maryati lingkungan Penauan Kelurahan Kubangsari kecamatan ciwandan Kota Cilegon.

Dan untuk hasil dari operasi Penyakit masyarakat ini sebanyak 8 botol miras berbagai merek Yang terdapat dari 2 (Dua) Warung Jamu dengan rincian Sebagai berikut :
1). 3 Botol Besar Anggur ginseng
2). 1 Botol Kecil Anggur Kolesom
3). 2 Botol Anggur Merah
4). 1 Botol Besar Anggur Kolesom
5). 1 Botol Anggur Intisari

Kegiatan selesai jam 23.00 wib, untuk barang bukti hasil razia diamankan oleh unit Reskrim Polsek Ciwandan untuk pemilik minuman diberikan Surat berupa STP ( surat tanda penerimaan ), jelasnya.

Kapolsek Ciwandan Berharap melalui kegiatan tersebut dapat menekan penyakit masyarakat dalam hal ini peredaran minuman keras sehingga mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif, tutupnya.

About admin _

Check Also

Bentuk Kesiapsiagaan Anggota Jaga Melaksanakan Pengamanan Internal Mako

Cilegon – Personil Piket Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten Melaksanakan giat Rutin Pelaksanan Sispam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *