Melalui KRYD, Polsek Malingping Polres Lebak antisipasi gangguan kamtibmas

Lebak – Salah satu upaya Kepolisian dalam rangka situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Malingping Polres Lebak kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Sekitaran wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, sabtu malam (5/10/2022) pukul 22.00 wib

Adapun sasaran dari patroli KRYD pada malam hari ini yaitu Peredaran Narkoba, premanisme, geng motor dan balapan liar serta kejahatan tertentu di Wilayah hukum Polsek Malingping.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar S.H mengatakan, kegiatan rutin KRYD ini guna mencegah dan menekan gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Malingping.

“Harapan Kami dari Polsek Malingping dengan sering di laksanakan KRYD ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Malingping aman dan kondusif,” tutur AKP Sugiar selaku Kapolsek Malingping, minggu (6/11/2022).

Serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek Malingping menambahkan, personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau para remaja yang di hampirinya yang sedang nongkrong agar tidak membuat keonaran serta tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat).

“Selanjutnya Personil polsek Malingping melaksanakan patroli di tempat-tempat yang menimbulkan keramaian yang berpotensi dapat mengganggu ketertiban masyarakat serta tindak pidana ”. tutup kapolsek.

About admin _

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …