MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DIBIDANG LALU LINTAS MELALUI SISTEM E-TILANG

picsart_12-16-06-13-32

Tribratanews.banten.polri.go.id – Kepala Kepolisian Daerah Banten, Brigjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo melaksanakan kegiatan video conference peluncuran e-Tilang, SIM Online dan e-Samsat di ruang Vicon Mapolda Banten, Jum’at (16/12).

Video Conference yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan didampingi Menpan RB Asman Abnur, Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Kakorlantas Irjen Agung Budi Maryoto.

Kepolisian Republik Indonesia melakukan inovasi terhadap pelayanan kepada masyarakat, dalam hal ini Kapolri meluncurkan aplikasi online yang bisa digunakan pada smartphone yaitu, e-Tilang, SIM Online dan e-Samsat.

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan dengan adanya tiga program ini maka diharapkan budaya koruptif di tubuh kepolisian bisa dihilangkan. Dengan begitu harapan Kapolri kedepannya Polri akan lebih baik dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja Kepolisian.

Elektronik Tilang atau yang disingkat E-Tilang adalah sebuah aplikasi mobile yang berfungsi untuk melakukan transaksi pembayaran denda tilang di bank secara online, dimana masyarakat (pelanggar lalu lintas) tidak harus datang ke bank untuk melakukan pembayaran titipan denda tilang secara manual (e-banking).

Tujuan dari pembuatan aplikasi Elektronik Tilang (E-Tilang) adalah memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik dibidang lalu lintas serta menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri  : “Peningkatan Pelayanan Publik yang lebih mudah dan berbasis TI” dengan target memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pembayaran denda tilang serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas di jalan.

About

Check Also

Cegah Pelanggaran Personel,Sipropam Polres Serang Gelar Operasi Gaktibplin Kepada Personel Polsek Jajaran

Polres Serang – Dalam upaya meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Sie Propam Polres Serang …