MOBIL HONDA BRV MILIK SEKMAT CIPANAS JADI KORBAN PECAH KACA Rp.80 JUTA NYARIS RAIB

mobil-3

Tribratanewsbanten.polri.go.id – Aksi kejahatan pecah kaca kendaraan roda empat kembali terjadi. Kali ini, menyasar sebuah Honda BRV A 1705 PG, di Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung, Lebak, Kamis 10 November 2016.

Pemilik mobil Taufik Hidayat mengatakan, sekitar pukul 08.30 WIB ia ke kantor BNI, di Jalan RT Hardiwinangun untuk menarik uang sebesar Rp. 80 juta. setelah dari kantor BNI, Taufik kemudian menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak.

Sekitar setengah jam lah saya di bank, lalu langsung ke kantor KPU. Taufik yang sempat diselimuti kekhawatiran memilih membawa uang puluhan juta tersebut ke dalam kantor KPU.  Was-was juga ninggalin uang besar gitu makanya saya bawa ke dalam. Saya mau urus-urus administrasi. Kekhawatiran Taufik tak salah, sekitar pukul 11.00 WIB setelah dirinya selesai mengurus administrasi, Taufik yang menuju mobil berwarna silver tersebut sudah mendapati kaca kiri sebelah bangku kemudi hancur. “Saya kaget lihat kaca mobil sudah hancur. Kebetulan di KPU banyak polisi saya langsung laporin. Untungnya uang untuk honor PPS ini saya bawa.

Aipda Wahyu petugas dari Polres Lebak Aipda Wahyu mengatakan, pihaknya baru sebatas melakukan olah TKP dan mencari sidik jari yang kemungkinan menempel di mobil Taufik. Sudah dua kali dalam sebulan kasus seperti ini terjadi. Untuk itu saya mengimbau masyarakat lebih waspada terutama setelah menarik uang

About

Check Also

Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Sambang Dialogis Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten

Guna berupaya mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri dan Cooling System Polres Cilegon Polda Banten …