Oknum Anggota DPRD Banten Diduga Kuat Terlibat dalam Penghalangan Proyek Pembangunan RS Bethsaida

Penghalangan Proyek RS Bethsaida yang berada di Jalan Lingkar Kampung Larangan Desa Harjatani Kecamatan Kramatwatu Diduga Kuat atas perintah Seorang Oknum anggota DPRD Provinsi Banten yang berinisial DRP dari Dapil Kota Cilegon Partai Berlambangkan Matahari Terbit, berdasarkan Informasi yang dihimpun dilokasi kejadian dari info Orang yang mengaku atas Suruhan Oknum Dewan DPRD Provinsi Banten.



Pasalnya sebuah mobil trailer nopol, A 9643 TZ disengaja diparkirkan  depan pintu proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) di Lingkar Selatan, tepatnya di Lingkungan Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, pada Jumat, 22 Februari 2024.



Seorang pekerja proyek Markum menyatakan kepada Awak media bahwa pada pukul 10:00 WIB, mobil trailer tersebut menghalangi pintu gerbang utama proyek. “Tadi sekitar jam 10,pagi ini mobil trailer diparkir di depan pintu, sehingga para pekerja yang hendak keluar-masuk tidak bisa melakukan kegiatan.



“Dan ini supirnya diduga kuat merupakan suruhan dari salah satu anggota Dewan tersebut,” ujarnya.



Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa oknum Anggota Dewan DPRD Banten tersebut diduga kalah dalam tender untuk pekerjaan jasa pengamanan di proyek tersebut,”tutur Markum.



“Kayanya Pak Dewan kalah tender di pusatnya, mungkin Ia sakit hati, makanya dia mengirimkan orang untuk menciptakan kondisi keonaran dan ketidak nyamanan di lokasi Proyek dengan sengaja menghalangi Pintu utama proyek RS ,” tambahnya.



Saat di lokasi salah satu tokoh masyarakat setempat H. Suwarni sangat menyayangkan dan menyesalkan tindakan yang dilakukan salah satu Anggota Dewan  yang diduga melakukan perintah kepada oknum oknum untuk berbuat yang tidak patut dengan membuat keonaran dilokasi Proyek RS.



“Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum dewan tersebut, seharusnya bisa mencontohkan yang baik jika ada permasalahan, dan bisa duduk bersama, bukannya membuat keonaran dan kekisruhan seperti ini,” tegasnya.



Ditempat yang sama Udin warga Kampung Larangan Harjatani mengungkapkan,”Lihat saja Trotoar jadi Rusak dan Hancur dikarenakan Mobil Trailer naik ke atas Trotoar ini kan milik Negara kami berharap semoga pihak yang berwajib untuk turun tangan atas pengerusakan aset Negara,”pungkasnya.



Satker PJN wilayah I saat dihubungi terkait ada pengerusakan Trotoar belum menjawab.



Sementara itu Oknum anggota DPRD Provinsi Banten DRP saat dihubungi melalui WA memberikan jawaban,”Banyak yang Japri saya terkait berita tersebut.minggu depan kita panggil  pihak pihak terkait khususnya Bethsaidanya.untuk hari ini dan waktunya nanti sata kabari.

About Admin Tribratanews

Check Also

Polres Cilegon adakan Rekonstruksi Kasus Kekerasan terhadap Anak

Cilegon- Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan rekonstruksi kasus kekerasan yang menewaskan seorang anak perempuan, Aqilatunnisa, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *