Operasi Pekat, Polsek Kramatwatu Polres Serkot Amankan Puluhan Miras





*Polsek Kramatwatu Polres Serkot Gelar Operasi Pekat Amankan Puluhan Miras*

Polres Serkot | Operasi Pekat Maung 2021 digelar dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap jenis kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat guna cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten.

Kali ini, Polsek Kramatwatu Polres Serkot yang menggelar penindakan/penertiban terhadap minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polres Serkot, Selasa, (14/12/2021).

Adapun kegiatan Operasi Pekat tersebut dilaksanakan di Jl. Lingkar Selatan Desa Harjatani Kec. Kramatwatu Kab. Serang yang dipimpin oleh Ps. Ka SPKT 1 Polsek Kramatwatu Polres Serkot Aiptu Zulfan beserta anggota piket menyisir beberapa warung jamu dan warung kelontong yang ada di wilayah hukum Polsek Kramatwatu guna melaksanakan penertiban/penindakan terhadap minuman keras. Dari beberapa tempat yang disambangi, ditemukan 2 warung jamu dan 1 warung kelontong yang menjual miras, dan selanjutnya miras tersebut diamankan ke Mapolsek Kramatwatu Polres Serkot guna memberikan pembinaan dan teguran tertulis kepada penjual miras.

Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol DP. Ambarita, S.I.P., M.M., menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Terhadap sejumlah barang bukti miras yang ditemukan tersebut dibuatkan tanda penerimaan/penyerahan, selanjutnya BB miras kami amankan ke Polsek Kramatwatu Polres Serkot dan tindakan yang diambil oleh kami kepada para penjual miras tersebut dilakukan pembinaan dengan memberikan peringatan dan teguran untuk tidak lagi menjual miras,” jelasnya.

“Dalam kegiatan ini Kami juga mensosialisasikan bahaya serta dampak buruk dari minuman keras ini kepada masyarakat dan para penjual miras tersebut,” tuntasnya.

Adapun hasil dari kegiatan oprasi pekat maung 2021 yang berhasil diamankan Polsek Kramatwatu yaitu 47 (empat puluh tujuh) plastik minuman kecut, 21 botol anggur kolesom kecil, 12 botol anggur kolesom besar, 15 botol ginseng, 7 botol guinness, 1 botol Soju, 2 botol Vodka, 6 botol anggur merah gold, 9 botol angker bir dan 7 botol anggur merah.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …