Ops Yustisi Covid-19, Polsek Baros Datangi Pasar

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Serang Kota – Polsek Baros Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di ruang publik, Jumat 08 Januari 2020.

Kapolres Serang Kota Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Baros AKP R. Siahaan mengatakan kegiatan protokol kesehatan di Jalan Raya Serang – Pandeglang Kilometer 11 Baros.

“TNI Polri dan Satpol PP melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan,” kata Siahaan.

Lanjutnya, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker.

“Sanksi yang diberikan bagi warga tidak menggunakan masker ialah menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berupa teguran lisan. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif,” tukasnya.  

About

Check Also

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Kekejari Serang

Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang …