Panit Binmas Dan Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polres Serkot Sampaikan Himbuan Nataru di Kelurahan Lopang



*POLRES SERKOT* Panit Binmas Polsek Serang Polres Serkot Polda Banten IPTU Didin bersama dengan BRIPKA Firman Nurdiansyah sambangi kantor kelurahan Lopang dan sampaikan himbuan Prokes serta himbuan Dalam masa Nataru ( natal dan tahun baru ), Senin (20/12/2021).

Dalam masa Nataru ( Natal dan Tahun Baru ) berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 02 Januari 2022 sesuai imendagri No 66 tahun2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas sampaikan himbuan dan sosialisasikan kepada pegawai Kelurahan Lopang Kecamatan Serang Kota Serang.

Dimasa Nataru dengan ketentuan Pengaturan Ganjil-Genap ke Lokasi Wisata, Disiplin Prokes, Optimalkan Aplikasi PeduliLindungi, pembatasan 75% Kapasitas pengunjung, Larangan Pesta perayaan Nataru Baik di tempat terbuka maupun tertutup, batasi giat Masyarakat dan Giat Seni Budaya yang Pontensi Timbulkan Kerumunan.

Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Serang KOMPOL Bambang Wibisono,S.H.,M.H mengatakan ” Dengan adanya himbauan prokes terkait masa Nataru yang dilakukab oleh Panit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas semoga Warga masyarakat tetap disiplin dan mematuhinya aturan Inmendagri No 66 tahu 2021 tersebut sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 ” kata Kapolsek.

Dengan himbuan yang di sampaikan kepada staf kelurahan Lopang yang nanti akan ri sqmpaikan kepada kepada warga kelurahan Lopang sehingga warga tetap Disipin menjalankan prokes dan mentaati himbuan Nataru.

About admin _

Check Also

Gatur Pagi oleh Anggota Polsek Puloampel Aipda tedy k

Personil Polsek Puloampel polres Cilegon melaksanakan kegiatan Strong Point pagi di berbagai titik strategis di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *