PASCA BENTROK, DUA DESA GELAR DEKLARASI DAMAI

img_1924-picsay

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN  – Pemerintah Daerah Kabupaten beserta Polres Kota (Polresta) Tangerang menggelar Deklarasi Damai antar kedua Desa yakni, Desa Tegal Kunir dan Deaa Kosambi, Kabupaten Tangerang di Lapangan Kobra, Kecamatan Sukadiri, Jumat pagi (17/03).

Dalam Deklarasi Damai tersebut dihadiri, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri, Dandim 0506/Tgr Letkol Inf M. Imam Gogor serta, jajaran Muspika dan masyarakat Kecamatan Sukadiri dan Mauk.

Dalam deklarasi tersebut, Bupati Zaki berpesan agar, jangan ada lagi aksi main hakim sendiri di masyarakat apabila, terjadi tindak kriminalisme.

“Untuk masyarakat kedepannya jangan main hakim sendiri, karena kita mempunyai pihak yang berwajib untuk menangani tindak pidana yang berada di wilayah kita,” ungkapnya.

Zaki juga berharap, dengan adanya deklarasi tersebut, suasana di kedua Kecamatan tersebut dapat kembali kondusif. Untuk seluruh masyarakat, agar membuka hati untuk saling memaafkan, dan semoga kejadian ini tidak akan terulang kembali diesok hari.

“Masyarakat harus bisa menjaga keamanan dan kesatuan NKRI serta umat beragama dan percayakan semua pada pihak yang berwajib,” harapnya.

Untuk diketahui sebelumnya, salah seorang warga di Desa Tegal Kunir yakni, R dihakimi massa di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri hingga meninggal dunia lantaran, kedapatan menjambret telepon genggam milik salah seorang wanita yang tengah melalui kawasan Jalan Raya Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Dalam hal tersebut pun nyatanya, terdapat oknum yang menyebarluaskan video amatir berjudul “Jambret Hp, Orang Tegal Kunir Matiin Aja”. Adanya video tersebut nyatanya, menyulut emosi warga Tegal Kunir hingga terjadi aksi bentrok.

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …