Satbrimob Polda Banten Sosialisasikan Bahaya Paham Radikal dan Anti Pancasila Di Pondok Pesantren

whatsapp-image-2017-01-30-at-22-00-50

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,  Anggota Satuan Brimob Polda Banten melaksanakan kegiatan patroli Program 1  Quick wins Renstra Polri 2015 -2019 Penertiban dan Penegakan Hukum Kelompok Radikal dan Anti Pancasila”(30/1).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tindakan preemtif dan prefentif yang dilaksanakan oleh Satuan Brimob Polda Banten untuk mencegah paham Radikal & Anti Pancasila yang bisa mengganggu Keaman dan Ketertiban serta Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

sasaran pelaksanaan patroli Program 1 Quick Wins berfokus pada tempat Fasilitas Publik / Keramaian, sekolah – sekolah, tempat peribadatan  serta Obyek Vital Nasional (Obvitnas) agar memberikan rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat dalam melaksanakan kegiatan dan terhindar dari Ancama Aksi Kelompok Radikal dan Anti Pancasila yang dapat mengganggu ketertiban umum .

Selaras dengan Program Satuan yang di gagas Oleh Kasat Brimob Polda Banten Kombes Pol Gatot Mangkurat PPJ., S.I.K, Personel Satuan Brimob Polda Banten dalam melaksanakan kegiatan Patroli juga melaksanakan Sosialisasi tentang Bahaya Paham Radikal dan Anti Pancasila kepada Para Siswa/i di Sekolah – sekolah dan Santri di Pondok Pesantren, untuk memutus mata rantai penyebaran paham radikal dan Anti Pancasila yang dapat bermuara pada terjadinya tindak pidana terorisme di wilayah hukum Polda Banten.

About

Check Also

Patroli Malam Hari Diintensifkan Polsek Pontang Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas

Polres Serang – Anggota Polsek Pontang jajaran Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli ke sejumlah …