PATROLI SATBRIMOB POLDA BANTEN, AMANKAN PELAKU CURANMOR DARI AMUKAN MASSA

img-20161220-wa0001
Tribratanews.banten.polri.go.id – Anggota Satuan Brimob Polda Banten melaksanakan kegiatan patroli Kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang dan Polres Cilegon Polda Banten, Senin (19/12). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan Program Prioritas Kapolri dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas.

Bripka Tjetjep Hernawan, Ps. Kanit 4 Subden 1 Detasemen B Pelopor, Satbrimob Polda Banten, menerangkan, pelaksanaan patroli yang bertujuan untuk memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran aktifitas masyarakat. Kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan tersebut dilaksanakan di titik-titik rawan dan langsung menyentuh ke masyarakat.

Saat anggota patroli Satbrimob sedang memasuki wilayah hukum serang, tiba-tiba melihat kerumunan warga di kampung terate Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Beruntung pelaku masih bisa diamankan oleh anggota patroli dan membantu Satuan wilayah mengamankan pelaku curanmor dari amukan masa.

Selanjutnya, barang bukti dan pelaku dibawa Ke Polsek Kramatwatu guna dilakukan identifikasi dan interogasi untuk proses hukum selanjutnya. Anggota patroli Brimob mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri ketika mendapati pelaku tindak kriminal dan segera di laporkan kepada pihak yang berwajib (Kepolisian).

About

Check Also

Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Sambang Dialogis Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten

Guna berupaya mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri dan Cooling System Polres Cilegon Polda Banten …