Pawas Bidpropam Polda Banten Mengecek Rutan Polda Banten.

Serang – Perwira Pengawas (Pawas) Propam dan Anggota Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengecekan Rutan (Rumah tahanan) Polda Banten pada Selasa (01/03).

Sebagaimana tugasnya Propam khususnya Subbid Provos melaksanakan pengamanan Internal di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan melakukan pengawasan terhadap anggota Polri, seperti halnya yang dilaksanakan Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melakukan pengawasan terhadap personel Polda Banten yang sedang melaksanakan tugas piket di Mapolda Banten, Pawas Propam dan
Anggota Provos bersama Pamenwas melaksanakan pengecekan terhadap petugas jaga tahanan dari Direktorat Tahti Polda Banten, buku mutasi, ruangan tahanan, para tahanan, yang berada di Rutan Polda Banten.

Adapun untuk pengecekan tersebut guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, makanya Personil Provos Bidropam Polda Banten bersama Pawas Propam Polda Banten AKP Dwiyanto didampingi piket jaga tahanan dari personel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Banten, melaksanakan pengecekan Rutan Polda Banten.

Ditempat terpisah Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyampaikan,”Untuk Propam Polda Banten sebagaimana tugasnya sebagai pengamanan Internal Polri yaitu dengan melakukan pengawasan terhadap personel Polda Banten juga situasi di Mapolda Banten, Propam harus peka, peduli dan harus berani menegur bilamana menemukan pelanggaran pidana, kode etik profesi Polri maupun disiplin sebagaimana ketentuan yang berlaku di Polri, laporkan segera kepada Kabid Propam Polda Banten.” ucap Yudho Hermanto. (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …