PENGUMUMAN**** 3,- Anggota Wartawan Yang Sudah Tidak Aktif,

Diberitahukan kepada seluruh instansi perusahaan.TNI Polri Legislatif.dan instansi lainnya,
Tiga Wartawan atau jurnalis ini sudah bukan anggota wartawan gemabanten.com,
1-,MARJUKI, no.ID.01 1202 1980 2010 2022
2, ALWA SAH,  no ID – 01 0912 1997 1811 2022
3- M.SULAEMAN, no ID- 01 1009 1988 1601 2022,
Jurnalis atau Wartawan media gemabanten.com dalam menjalankan tugas liputannya selalu dibekali tanda pengenal (ID card). surat tugas dan namanya tercantum di dalam susunan boxs redaksi,
Maka dari itu untuk menjaga nama baik media kami serta perusahan PT Gema Banten Syandikasi
Adapun segala tidak tanduk yang dilakukan Atas nama tersebut yang sudah di umumkan di atas mulai diumumkannya per tanggal, 05/01 tahun, 2024, maka itu Bukan lagi tanggung jawab redaksi media gemabanten.com  dan pimpinan perusahaan lagi

About admin

Check Also

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Kekejari Serang

Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang …