Penindakan Terhadap Roda Dua Yang Menggunakan Knalpot Racing Oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Banten

capture


TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN - Maraknya pengendara motor di Kota Serang yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot racing rupanya membuat serah masyarakat oleh karena itu Anggota Sat PJR Direkotorat Lalu Lintas Polda Banten melakukan razia terhadap pengendara yang memodifikasi kendaraan bermotor dengan knalpot racing dan dilakukan penyitaan.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan Penegakkan dan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Banten AKBP Solihin mengungkapkan, penyitaan ini dilakukan karena banyak laporan dari warga merasa terganggu dengan suara dikeluarkan dari knalpot bising itu.

“ada beberapa hal yang dapat ditimbulkan dari suara yang dikeluarkan dari knalpot bising, salahsatunya bibit pertikaian karena warga yang merasa tergangu,” ungkapnya.

Razia ini akan rutin dilakasanakan oleh Ditlantas Polda Banten dan jajaran guna memberikan rasa jera kepada para pengendara yang melanggar sehingga masyarakat tidak terganggu dengan marak nya pengendara yang menggunakan knalpot racing tersebutd.

Penulis : Ditlantas Polda Banten
Editor   : iman
Publish : iman

About

Check Also

Pelanggaran Helm SNI Mendominasi Selama Operasi Keselamatan Maung 2025

Serang – Polda Banten mencatat pencapaian yang luar biasa selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2025, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *