Penyidik Laka Ditlantas Polda Banten Limpahkan Berkas Perkara Laka Lantas ke Kejaksaan


Kota Serang – Penyidik Kecelakaan Lalu lintas Ditlantas Polda Banten melimpahkan 2 (dua) berkas Perkara Kecelakaan Lalu lintas (Laka Lantas) kepada Kejaksaan Tinggi Banten di jalan Raya Pandeglang – Serang Pal empat Kota Serang yang telah dinyatakan Lengkap P21 pada Jumat (07/01).

Dua berkas Perkara Laka lantas yang telah dinyatakan lengkap P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten antara lain berkas Perkara kendaraan Truk Hino Tangki Kimia atas nama tersangka saudara RI dan berkas perkara kendaraan Hino Dumptruk atas nama tersangka saudara NM.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Muyanto mengatakan bahwa Kegiatan tahap 2 penyerahan Berkas Perkara, tersangka dan barang bukti kasus laka lantas yang terjadi di ruas tol Tangerang – Merak yang berlangsung pada hari ini berjalan dengan lancar dan selanjutnya seluruh tanggung jawab tersangka dan Barang Bukti akan berada di kejaksaan tinggi Banten dan akan menunggu proses Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “Tahap 2 penyerahan Berkas Perkara, Tersangka dan barang bukti kasus laka lantas yang terjadi di Ruas Tol Tangerang – Merak yang berlangsung pada hari ini berjalan dengan lancar dan selanjutnya seluruh tanggung jawab tersangka dan Barang Bukti akan berada di Kejaksaan Tinggi Banten dan akan menunggu proses Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”kata Budi Mulyanto.

Budi Mulyanto menjelaskan dengan dilaksanakannya pelimpahan Berkas Perkara, tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maka proses penyidikan pada penyidik telah selesai, “Penyidik laka Ditlantas Polda Banten selalu berupaya secara maksimal dalam melakukan upaya penyidikan kasus laka lantas, hal ini agar proses penyidikan dan pemberkasan kasus laka lantas dapat dilakukan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi hak -hak tersangka, dan penyidik juga selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten sehingga berkas perkara kasus Laka lantas dapat segera diselesaikan untuk kemudian di limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,”ujar Budi Mulyanto.

Terakhir Budi Mulyanto menyampaikan kepada seluruh penyidik laka lantas baik Penyidik laka Ditlantas maupun Satlantas Jajaran agar bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat. (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …