Personil Polsek Lebakgedong Hadiri Giat Rapat Penelitian Dan Klarifikasi Asministrasi Persyaratan Balon Kepala Desa Banjaririgasi

Lebak–Kegaiatan rapat penelitian dan klarifikasi persyaratan bakal calon kepala desa Banjaririgasi, Kec Lebakgedong, Polsek Lebakgedong Polres Lebak dihadiri oleh Bripka Asep Bahrudin Selaku Ps Kanit Intel dan Brigadir Rully Nurdiansah Selaku Bhabinkamtibmas Desa Banjaririgasi, hari ini kegiatannya dilaksanakan di GOR Banjaririgasi, Kp Cikomara, Ds Banjaririgasi, Kecamatan Lebakgedong, kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Rabu 28 September 2022.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Sub Panitia Kecamatan Lebakgedong H. TB, Iton Iskandar (Sekmat Lebakgedong), H Uyan Supyandi, S.pd (Korwil pendidikan Kec Lebakgedong), Serma Ayi (Babinsa), Omo Somarudin (KasibTrantrib Kec Lebakgedong, Aji Firmansah (Kasi Ekbangsos Kec. Lbakgedong), Serma Setyawan (Danposmil),Iip (Anggota BPD Desa Banjaririgasi), Ace Sutisna (Ketua Panitia Pilkades), Anggota Sub Panitia Kec Lebakgedong, Anggota Panitia Pilkades Banjaririgasi.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,S.i.K.,M.H melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar SH mengatakan “benar di Wilayah Hukum Polsek Lebakgedong Polres Lebak, yang bertempat di GOR Banjaririgasi, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, hari ini dilaksanakan kegiatan tahapan Pilkades, dan kegiatannya dihadiri oleh Kanit Intel Bripka Asep Bahrudin dan Bhabinkamtibmas Brigadir Rully Nurdiansah.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar pada pelaksanaan penelitian para bakal calon kepala desa dan tamu undangan agar tertib dan apabila ada kekurangan pada persyaratan agar dicatat dan segera diperbaiki, dan dalam upaya menciptakan Harkamtibmas kepada para bakal calon kepala desa dan juga kepada para pendukungnya agar sama-sama menciptakan suasana yang kondusif sehingga kegiatan ini dapat berlangsung lancar.

Selain itu juga Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang protokol kesehatan agar kedepan dikegiatan selanjutnya tetap lebih memperhatikan protokol kesehatan, Ucap Kapolsek.

Ketua Sub Panitia Kecamatan Lebakgedong H. TB. Iton Iskandar pada sambutanya mengatakan agar panitia Pilkades mempedomani Perbup 38 Th 2022 tentang tata cara pilkades, Kepada para bakal calon agar menjaga keamanan dan ketertiban dan apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan silahkan menanyakan kepada panitia desa atau ke Sub panitia kecamatan,
Ketua Sub juga selain itu mengatakan bagi bakal calon yang belum melengkapi persyarat masih ada waktu sampai dengan tanggal 30 september 2022 untuk melengkapi berkas, Tutup Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar.

About admin _

Check Also

Polda Banten Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras

Serang – Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan …