Personil Polsek Warunggunung Polres Lebak Lakukan Pembinaan dan Penyuluhan hukum kepada Pelajar

Untuk Mengantisipasi atau juga mencegah terjadinya Kenakalan Pelajar yang dilakukan oleh anak remaja dalam hal ini para pelajar, Personil Polsek Warunggunung Aipda Fendry Permana Selaku Kasihumas bersama anggota dan pihak sekolah melaksanakan Penyuluhan di Sekolah SMPN 2 Warunggunung Kecamatan Warunggunung kabupaten Lebak,Kamis (20/10/2022).

Menurut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K,.M.H,. melalui Kapolsek Warunggunung Kompol Arie Mulyono,SH.MA mengatakan, Polsek Warunggunung Polres Lebak Melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan hukum terhadap para pelajar di SMPN 2 Warunggunung. ujar Arie

Kasihumas juga memberikan arahan himbauan terhadap para pelajar diantaranya tidak terlibat dan terjerumus serta tidak boleh mengkonsumsi narkoba, tidak boleh tawuran antar sekolah yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, dan juga untuk tidak ikut dalam kegiatan atau aksi geng motor yang sedang marak yang dapat diproses secara hukum yang berlaku bilamana terdapat melakukan tindak pidana.

“Kami berikan himbauan dengan maraknya aksi geng motor para pelajar juga tidak untuk ikut-ikutan bilamana didapati dan ditemukan para pelajar yang berada di kecamatan Warunggunung maka kami tidak segan-segan akan memproses sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.” Tutup Fendry

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …