Polda Banten Laksanakan Ops Yustisi Aman Nusa II di Pasar Lama Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19

whatsapp-image-2020-09-24-at-19-22-33

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Tangerang – Polda Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten dan Korem 064 Maulana Yusuf menggelar Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 di ruang publik yang berlokasi di sepanjang Pasar Lama, Kota Serang, Kamis (24/09/2020).

Operasi Yustisi tersebut merupakan bentuk pendisplinan dan penegakan hukum bagi pelanggaran protokol kesehatan sejak edukasi instruksi presiden dan Pergub Banten No 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dimulai dari Hari Rabu 09 September 2020 hingga Rabu 30 September 2020

Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Hari ini kita melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Lama, Kota Serang, dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan operasi yustisi ini merupakan bentuk penegakan hukumnya,” ujar Edy Sumardi.

Edy Sumardi menambahkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.

“Dalam operasi yustisi hari ini, Jumlah Pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu 39 Orang dan diberikan Sanksi Teguran Lisan/Tertulis 30, dan Kerja Sosial 9,” Ujar edy Sumardi

Dan Edy Sumardi juga menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.

“Terkait Operasi Yustisi ini kita lakukan dengan personel gabungan, yaitu ada dari Polri, TNI, Satpol PP Provinsi Banten, BPBD Provinsi Banten dan Dishub Provinsi Banten,” jelas Edy Sumardi.

Edy Sumardi berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

“Saya berharap melalui operasi yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan dari operasi yustisi ini juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” harap Edy Sumardi. (Bidhumas)

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …