Polda Banten Press Conference Terkait Penanganan Bau Menyengat Diduga Dari Kegiatan PT. Chandra Asri Pasific




Cilegon – Polda Banten gelar press conference tentang laporan masyarakat yang terdampak akibat adanya bau menyengat yang diduga dari kegiatan PT. Chandra Asri Pasific TBK bertempat di aula Polres Cilegon pada Senin (22/01).

Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Dirpamobvit Polda Banten, Kasubbid Tokling Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Faizal Rachmad, Kasubdit IV Tippiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Chandra Sasongko, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, dan Direktur Eksternal PT. Chandra Asri Bapak Edi.

AKBP Faizal mengatakan pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan TKP bersama Polda Banten. “Kami sudah melaksanakan olah TKP bersama penyidik Polda Banten didampingi Dirpamobvit dan Polres Cilegon, dan PT. Chandra Asri,” katanya.

Faizal menjelaskan bahwa dan kondisi di TKP sudah bersih dan aman. “Pada TKP kami temukan gas, dan gas tersebut sudah dalam kondisi aman, dan kondisi di TKP sudah bersih dan aman dan untuk masyarakat dipersilahkan untuk beraktivitas kembali,“ jelasnya.

“Dan untuk senyawa Hidrokarbon akan diperiksa di Laboratorium Puslabfor Polri, hasil pemeriksaan akan didapatkan setelah 1 minggu pemeriksaan,” tambahnya.

Direktur Eksternal PT. Chandra Asri Bapak Edi mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Banten. “Terkait kejadian saat ini kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Banten,”ucapnya.

Pihak PT. Chandra Asri mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat. “Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Kami juga secara aktif melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memprioritaskan keamanan dan keselamatan baik karyawan maupun masyarakat sekitar, untuk seluruh masyarakat yang terdampak silahkan untuk memeriksakan diri ke puskesmas terdekat karena kami sudah melakukan koordinasi,” katanya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan langkah yang sudah dilakukan oleh Polda Banten. “Langkah Polda Banten dari Dirpamobvit Polda Banten yaitu melaksanakan patroli terkait dengan objek vital, dan melaksanakan keamanan lingkungan, kita melakukan koordinasi perusahaan dan sesuai SOP, dan memberikan masukan pada perusahaan,”jelas Didik.

Didik menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa 17 saksi dalam peristiwa tersebut. “Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan, dan memeriksa 10 saksi dari masyarakat yang terdampak dan 7 orang dari manajemen PT. Chandra Asri dan hasil kan disampaikan,” tutup Didik (Bidhumas).

About admin

Check Also

Polsek Malingping Polres Lebak Patroli Obyek Vital, Sasaran Perbankan Dan Perkantoran

Antisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas di malam hari, Polsek Malingping Polres Lebak rutin melaksanakan giat …