Polresta Tangerang dan Polsek Jajaran Buka Posko Perlindungan Anak

whatsapp-image-2017-07-24-at-3-49-04-pm-e1501773460794

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Tangerang – Sebagai bentuk penanganan dan pencegahan kejahatan terhadap anak, Polresta Tangerang beserta polsek jajaran membuka posko pengaduan kejahatan terhadap anak. Posko itu dibuka menindaklanjuti arahan Bapak Kapolda Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol M Sabilul Alif mengatakan, posko yang dibuka bukan hanya untuk melaporkan atau mengadukan kejahatan seksual. Namun, meliputi semua bentuk kejahatan kepada anak.

“Posko yang didirikan bisa digunakan sebagai rumah aman bagi anak yang menjadi korban kejahatan. Kepolisian memastikan akan memberikan perlindungan,” Kata Kapolres.

Di Posko itu juga, masyarakat bisa mengonsultasikan dan mengomunikasikan perihal perlindungan kepada anak. Dengan demikian, upaya perlindungan anak bisa berjalan sistematis.

“Kepada masyarakat, catat nomor telepon yang dicantumkan pada spanduk posko. Jika mengetahui indikasi kekerasan kepada anak, jangan ragu untuk melaporkannya. Sebab, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.” tutupnya.

……………………………………………………..
Kontributor : Humas Polresta Tangerang
Editor           : Muridi
Publish         : iman

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …